
Hati Tenang dan Hutang Fidyahpun Hilang
Fidyah merupakan tebusan yang dilakukan dengan memberi makan fakir miskin sebagai konsekuensi karena meninggalkan puasa Ramadhan. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang artinya: “..dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin”, maka menunaikan fidyah hukumnya adalah wajib.
Berjuta Kebahagian dari Yatim dan Keluarga Dhuafa
Begitu luar biasanya fidyah yang kita tunaikan mampu membahagiakan para santri yatim dhuafa penghafal Alquran dan banyak keluarga lansia dhuafa di daerah pelosok sehingga kebermanfaat fidyah anda mampu memberikan dampak yang besar dan luarbiasa
Mulai dari sekarang, Jangan Tunda Kebaikan
Kami hadir untuk memudahkan Sahabat BMM dalam menunaikan fidyah dan juga menyalurkannya kepada orang yang lebih tepat menerimanya cukup dengan Rp 30.000,-* dikali Berapa hari Hutang Puasa (*atau sesuai harga beras di daerah masing-masing) maka lunas pula hutang puasa kita di tahun sehingga menghadapi ramadhan kali kita bisa Mulai Kebaikan lain dari Sekarang
Yuk segera cek hutang puasa orangtua, sanak saudara atau diri kita sendiri, dan bayarkan fidyahnya sebelum Ramadhan tiba. Jangan tunda kewajiban fidyah.
- Klik “DONASI SEKARANG”
- Masukkan nominal fidyah
- Pilih Metode Pembayaran (GOPAY, Transfer Bank, Virtual Account, Kartu Kredit)
- Transfer segera sesuai nominal jika menggunakan Transfer bank & Virtual Account
Jazakumullah Khairan,
LAZNAS BMM
Informasi & Konfirmasi:
WhatsApp : 0812-1717-9451
Website : www.donasi.bmm.or.id
Tanggal | Donatur | Nominal |
---|---|---|
Total Donasi Online | Rp 500.003 | |
Total Donasi Offline | Rp 0 | |
Total | Rp 500.003 |
BANTU SEBARKAN KEBAIKAN
Ayo ikut berkontribusi dalam gerakan peduli umat !
Ajak lebih banyak orang untuk mewujudkan program kebaikan ini.
Donatur
Smoga dilancarkan dan diberi kemudahan